Jumat, 29 April 2011

Ibadah-ibadah yang Dianjurkan di Hari Jum'at

Ibadah-ibadah yang Dianjurkan di Hari Jum'at

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada penutup nabi dan Rasul, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Saudaraku semiman, Allah 'Azza wa Jalla  telah memuliakan umat ini dengan keistimewaan yang banyak dan keutamaan yang agung; di antaranya memuliakan mereka dengan hari Jum'at sesudah membiarkan sesat orang Yahudi dan Nasrani dalam menghargainya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Hudaifah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ
"Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita perihal hari Jum'at. Lalu bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Kemudian Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah tentang hari Jum'at. Dan menjadikan (secara berurutan); hari Jum'at, Sabtu, dan Ahad. Mereka mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)
Hari Jum'at : Hari Ibadah
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang penamaan hari Jum'at, bahwa dinamakan dengan Jum'ah itu karena dia pecahan dari perkumpulan. Sebab kaum muslimin berkumpul pada hari tersebut sekali dalam setiap pekannya di tempat yang besar. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya. Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ  
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Maksudnya berjalanlah dan perhatikan shalat Jum'at tersebut, bukan berjalan cepat dan buru-buru, karena berjalan dengan buru-buru saat pergi ke masjid dilarang. Al-Hasan berkata, "Demi Allah, maksudnya tidak lain adalah berjalan kaki, karena mereka tidak boleh mendatangi shalat kacuali dalam keadaan tenang dan santai namun dengan hati, niat, dan khusyu'." (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir: 4/385-386)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Maka hari Jum'at adalah hari ibadah. Kedudukannya dibandingkan hari-hari yang ada seperti bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya. Sementara waktu istijabah (dikabulkannya doa) yang ada pada hari itu seperti laiatul qadar di bulan Ramadhan." (Zaad al-Ma'ad: 1/398)
Karena itulah bagi setiap muslim wajib mengagungkan dan memuliakan hari tersebut, memperhatikan keutamaan-keutamaannya dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala pada hari tersebut dengan melaksanakan berbagai kegiatan ibadah.
Ibnul   qayyim berkata, "Adalah di antara petunjuknya Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengagungkan hari (Jum'at) ini dan memuliakannnya, serta mengistimewakannya dengan ibadah yang dikhususkan pada hari tersebut yang tidak dikhususkan pada hari lainnya. . ." (Zaad al-Ma'ad: 1/378)
Namun kita lihat berapa sering Jum'at berlalu melewati kita tanpa kita pernah memperhatikan dan mengistimewakannya dengan semestinya. Bahkan, di antara manusia ada yang menunggu-nunggu kedatangannya untuk bermaksiat kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan bermacam-macam kemaksiatan dan penyimpangan.
bagi setiap muslim wajib mengagungkan dan memuliakan hari tersebut, memperhatikan keutamaan-keutamaannya dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala pada hari tersebut dengan melaksanakan berbagai kegiatan ibadah.
Ibadah dan Adab di Hari Jum'at
Di antara beberapa ibadah yang disunnahkan untuk ditegakkan pada hari terbaik selama sepekan tersebut adalah:
1. Disunnahkan pada shalat Shubuh di hari Jum'at, imam membaca surat al-Sajdah al-Insan secara sempurna. Hal ini sebagaimana yang telah dikerjakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, karenanya jangan memotong sebagiannya seperti yang banyak dilakukan oleh para imam shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radliyallah 'anhuma, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca dalam shalat Fajar (Shubuh) hari Jum'at: Aliif Laam Miim Tanziil (Surat al-Sajdah) pada rakaat pertama dan pada rakaat kedua membaca Surat al-Insan." (HR. Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)
2. Disunnahkan memperbanyak membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Hal ini berdasarkan hadits Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku."
Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Siapa yang ingin lebih jauh mengetahui pembahasan ini, silahkan baca tulisan kami yang lalu: Perbanyaklah Shalawat Pada Hari Jum'at !!
3. Disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada hari Jum'at berdasarkan hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan untuknya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' al-Shaghir, no. 736)

disarikan dari:
http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2011/04/28/14414/ibadahibadah-yang-dianjurkan-di-hari-jumat/
diakses jum'at 29 April 2011 : 08.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar